You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah Saat Ditinggal Mudik
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan keamanan rumahnya selama ditinggal mudik ke kampung halaman.

Serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar

BPBD DKI Jakarta membagikan tips mencegah kebakaran saat mudik. Pertama, lepas regulator dari tabung gas dan pastikan kompor dalam keadaan mati. Kemudian, cabut steker dan peralatan listrik dari stop kontak jika tidak terpakai.

“Serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar,” ujar Isnawa Adji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Kamis (4/4).

Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5.731 Pelatihan Pencegahan Kebakaran

Ia pun meminta, warga yang hendak mudik agar menitipkan kunci rumah kepada orang yang dipercaya dan melaporkan kepergian mudik kepada pengurus RT/RW atau keamanan lingkungan setempat. Isnawa menyampaikan, tips ini perlu dilakukan supaya rumah yang ditinggalkan aman dari potensi bencana.

“Tips ini bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari potensi kebakaran yang kerap melanda ketika rumah ditinggalkan penghuninya selama mudik lebaran,” tandas Isnawa.

Sebagai informasi, layanan kedaruratan Jakarta Siaga 112 tetap beroperasi selama 24 jam dan siap melayani masyarakat apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5429 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri